Nih Objek Material Dan Formal Geografi

Objek Material dan Formal Geografi-Ilmu merupakan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematik dan terlihat dari sisi objek studi yang jelas memiliki ruang lingkup tertentu, mengembangkan metode tertentu, memiliki asas dan konsep serta mengembangkan teori-teori terkait di dalamnya. Beberapa ahli telah banyak mengemukakan objek kajian dari disiplin ilmu geografi, akan tetapi semuanya memiliki perbedaan. Jika diurutkan kembali, akan terlihat bahwa objek geografi terdiri atas dua aspek, yaitu material dan formal.

Untuk bisa mempelajari lebih lanjut anda semua bisa mempelajari dan membacanya sendiri artikel yang telah saya buat mengenai Objek Material dan Formal Geografi dibawah ini. Terimakasih.
Ilmu merupakan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematik dan terlihat dari sisi ob Nih Objek Material dan Formal Geografi

a. Objek Material

Objek material geografi adalah Geosfer yang terdiri atas Litosfer (lapisan kulit bumi), Atmosfer (lapisan udara), Hidrosfer (lapisan air), Biosfer (lapisan hewan dan tumbuhan), dan Antroposfer (lapisan manusia). Lapisan-lapisan tersebut sebenarnya dikaji pula oleh bidang ilmu lain. Contohnya kajian litosfer oleh Geologi, atmosfer oleh Klimatologi, Geofisika dan Meteorologi, hidrosfer oleh Hidrologi, biosfer oleh Biologi, dan antroposfer oleh disiplin ilmu, seperti Sosiologi, Antropologi, Politik, Ekonomi, dan disiplin ilmu-ilmu yang lainnya.

Di manakah letak geografi? Geografi mempelajari ilmu kebumian dan kehidupan manusia secara terintegrasi. Geografi juga mempelajari hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik antara faktor fisikal dan manusia secara menyeluruh? Oleh karena itu, ilmu geografi berada pada dua pijakan antara ilmu alam dan ilmu sosial.

Adapun yang menjadi ciri-ciri geografi adalah sebagai berikut:
1. Geografi melihat permukaan bumi sebagai lingkungan hidup manusia dan lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia.
2. Geografi melihat penyebaran manusia dalam ruang dan bagai mana ruang dengan segala sumber dayanya.
3. Geografi melihat ciri khas suatu daerah sehingga persamaan dan perbedaan dari wilayah di permukaan bumi dapat terlihat dengan jelas.
4. Dalam mempelajari suatu fenomena atau gejala, geografi selalu mengaitkannya dengan unsur letak, jarak, penyebaran, interelasi, gerakan, dan regionalisasi dari suatu wilayah.

Sebagai contohnya dalam mengkaji masalah banjir. Geografi tidak hanya melihat luas genangan, kedalaman, dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia, tetapi dikaji juga bagaimana latar belakang timbulnya fenomena banjir tersebut. Bagaimana penggunaan lahan di daerah hulu, penggarapan lahan, kemiringan lereng, intensitas hujan, dan faktor sosial budaya penduduk setempat di daerah hulu sungai. Kajian jumlah dan kepadatan penduduk, pemilikan lahan, cara penggarapan lahan, tingkat pendidikan, pendapatan, dan kebiasaan-kebiasaan lainnya dalam memanfaatkan potensi lingkungan. Kemudian, diamati juga bagaimana peranan daerah hilir sebagai daerah limpasan air, seperti lebar kedalaman sungai, penggunaan lahan, dan faktor sosial, budaya, serta ekonomi penduduk setempat di sekitar sungai.

b. Objek Formal

Objek formal geografi adalah cara pandang dan berpikir terhadap gejala yang ada di permukaan bumi. Gejala tersebut baik berupa keadaan fisik maupun keadaan sosialnya. Cara pandang geografi terhadap objek formal dapat dilihat dari organisasi keruangan (spatial setting) yang meliputi:
1. pola persebaran gejala tertentu di permukaan bumi (spatial pattern);
2. keterkaitan atau hubungan yang terjadi antargejala atau fenomena tersebut (spatial system); dan
3. perkembangan atau perubahan yang terjadi pada gejala tersebut (spatial process).

Dari pandangan objek formal, maka akan muncul beberapa pertanyaan yang dikenal dengan 5 WH + 1H. Pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk mengetahui gejala-gejala yang terdapat di permukaan bumi sehingga hasil uraiannya jelas sebagai cara pandang geografi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut yaitu sebagai berikut.

1. What
Pertanyaan yang diajukan untuk mengetahui apa yang terjadi.
2. Where
Pertanyaan mengenai lokasi, persebaran fenomena atau gejala di permukaan bumi dengan tujuan untuk mengetahui di mana fenomena atau gejala tersebut terjadi.
3. When
Pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi.
4. Why
Pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi.
5. Who
Pertanyaan ini untuk mencari pelaku dari terjadinya suatu peristiwa di alam, agar orang mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut atau individu yang terlibat di dalamnya.
6. How
Pertanyaan ini untuk mencari jawaban dari bagaimana peristiwa tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan baik.

Contoh penerapan aplikasi penggunaan 5WH + 1H dalam mengkaji bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu sebagai berikut.

1. (What)
Apa yang terjadi? Bencana alam tsunami.
2. (Where)
Di mana terjadi bencana tersebut? Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan sebagian Provinsi Sumatra Utara bagian barat.
3. (When)
Kapan terjadi bencana tsunami tersebut? Pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.40 WIB, 26 Desember 2004.
4. (Why)
Mengapa terjadi bencana tersebut? Bencana tersebut terjadi karena pergerakan (dislokasi dan deformasi) lempeng tektonik Samudra Hindia-Australia yang bergesekan dengan lempeng tektonik Benua Eurasia (bagian Sumatra). Terjadi gempa bumi ber kekuatan 9,2 skala richter di dasar laut Samudra Hindia. Akibatnya, air laut yang berada di atasnya terpengaruh dan menjadi gelombang besar (tsunami). Gelombang menyapu kota serta desa-desa yang berada di sepanjang pantai barat Aceh dan sekitarnya.
5. (Who)
Siapa yang menyebabkannya? Tenaga yang berasal dari dalam bumi (tenaga endogen) dan luar bumi (tenaga eksogen) yang mengakibatkan terjadinya gempa bumi berupa gelombang tsunami.
6. (How)
Bagaimana cara menanggulanginya? Daerah sepanjang pantai barat Pulau Sumatra merupakan daerah yang berpotensi sering terjadi gempa bumi dan tsunami. Oleh karena itu, cara penanggulangan bencana tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Pembuatan undang-undang untuk tidak mendirikan bangunan permanen apalagi berbentuk kota besar di sepanjang daerah jalur gempa dan tsunami yang tertuang dalam undang-undang perencanaan wilayah.
b. Memberikan penyuluhan (public education) kepada penduduk tentang kondisi geologis daerah yang berpotensi akan terjadinya gempa bumi dan tsunami. Sehingga setiap individu selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa bumi yang disertai gelombang tsunami.
c. Pengembangan sistem pemantauan terhadap gempa bumi dan tsunami.
d. Pengembangan sistem peringatan dini di daerah rawan gempa bumi dan tsunami.

Tema yang paling mendasar dari objek formal geografi adalah region yaitu kesatuan daerah yang menunjukkan karakteristik tertentu atau ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lainnya. Karakteristik atau ciri khas suatu tempat dapat berupa karakteristik aspek fisik, manusia, atau gabungan dari keduanya. Terdapat banyak cara untuk menentukan region bergantung pada kriteria apa yang akan dipergunakan (fisik, sosial, aktivitas ekonomi, budaya, politik, bahasa, agama, etnik, dan kriteria-kriteria lainnya). Ruang lingkup atau cakupan region pun sangat bervariasi, seperti desa, kota, kabupaten, provinsi, negara, atau himpunan-himpunan internasional, contohnya region Asia Tenggara. Regionalisasi pada dasarnya adalah pengumpulan, peng klasifikasian atau pengelompokan wilayah ke dalam wilayah yang sejenis. Dari pengelom pokan tersebut pada akhirnya akan tampak daerah yang menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan.

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan mengenai materi Geografi. Semoga dapat bermanfaat untuk anda semua khususnya dalam mengetahui semua keadaan alam sekitar karena sudah mengetahui tentang Objek Material dan Formal Geografi ini. Terimakasih.
Related Posts