Nih Upaya Mengatasi Pecandu Narkoba Pada Semua Kalangan

UPAYA MENGATASI  PECANDU NARKOBA 
PADA SEMUA KALANGAN

I.                    Latar Belakang Masalah

Hubungan narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Artinya amat banyak kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan adalah pil nipan dan daun ganja.                                                                                   Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini kami tujukan kepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri

II.        Rumusan Masalah
1.Bagaimana memberikan informasi yang benar tentang narkoba ?             
2.Hal-hal apa sajakah yang menyebabkan para generasi muda menggunakan narkoba?
3.Bagaimana upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba pada remaja?

III.       Tujuan Penelitian
1. Informasi-informasi yang benar tentang narkoba .
2. Peran orang tua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba .
3. Upaya dalam pencegahan narkoba.
4. Peran dan tanggung jawab remaja.

IV.       Manfaat Penelitian

1.Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

V.        Kajian Pustaka

Narkotika merupakan singkatan dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya. Narkoba itu sendiri adalah zat kimia dari tanaman atau bukan tanaman, sitesis maupun non sintesis yang dapat menurunkan kesadaran, hilang rasa, akal pikiran, menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menyebabkan kecanduan, contohnya morfin, heroin, kokain dan ganja. Psikotropika adalah zat atau obat yang alamiah atau sistesis bukan narkoba yang proaktif terhadap susunan syaraf yang mempengaruhi perubahan terhadap aktivitas mental dan perilaku, contohnya syabu. Sedangkan zat adiktif lainya meliputi zat-zat lain selain narkoba dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan, contohnya alkohol.

Manfaat & Kerugian
a.       Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung, hepatitis dan AIDS/HIV.
b.      Dampak Sosial Ekonomi
c.       Gangguan Mental (Mental Disorder),
d.      Kecelakaan lalu lintas.      
e.        Kriminalitas.
g.       Overdosis..
h.       Kekerasan.
i.         Pelecehan Seksual.
Peluang Menjadi Pecandu Narkotika

a.       Orang yang mempunyai uang banyak.
b.      Remaja dan para Pemuda/i.
c.       Masyarakat biasa.
d.      Anak-anak.
Faktor Penyebab Pecandu Narkotika
a.       Faktor dalam diri seseorang; meliputi kerendahan iman dan taqwa, pendidikan yang rendah, dan gangguan psikis.
b.      Faktor lingkungan, meliputi lingkungan keluarga, yang didalamnya kurang adanya perhatian keluarga kepada anak-anaknya, keluarga bercerai berai, tidak harmonis, dan broken home.
c.       Faktor pergaulan bebas, meliputi masuknya budaya asing yang muda ditiru, enak, dan bersifat kesenangan serta kebebasan yang menyebabkan seseorang yang masih labil mudah meniru dan mempraktekan dengan bangga, sehingga lupa dengan budaya timur yang sopan.
d.      Pengaruh media masa.
Upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika dilingkungan masyarakat

a.       Keluarga, teman terdekat maupun orang yang mengetahui pecandu narkoba wajib melaporkan ke BNN terdekat, dengan tujuan agar secepatnya direhabilitasi dan tidak sampai kecanduan.
b.      Untuk masyarakat sekitar pecandu, dilarang untuk menolak pecandu setelah sembuh, dan wajib menerimanya sebagai bagian dari masyarakat, sengan tujuan supaya sipecandu tidak kembali lagi menajdi pecandu.
c.       Dan apabila mengatahui ada pengedar narkotika, maka segera lapor ke pihak yang berwajib dan akan diproses secara hukum.
Adapun upaya yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotikan Nasional) adalah sebagai berikut:
a.       Bekerja sama dengan semua pihak, seperti kepolisian, bea cukai, lembaga tansportasi darat, udara dan laut, lembaga telekomunikasi, lembaga swadaya mayarakat, lembaga pendidikan untuk melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba, penyuluhan, non-aktiv dan tindakan hukum.
b.      Upaya penyuluhan dilakukan kepada semua kalangan masyarakat, di sekolah-sekolah, di lingkungan masyarakat, iklan di TV, penyuluhan di media masa, poster-poster yang disebar di tempat umum, kegiatan-kegiatan sosial lainya.
d.      Upaya tindakan hukum dilakukan dengan pihak yang berwajib.





VI.             Batasan Konsep

Upaya                    :Suatu Usaha.
Mengatasi              :Penyalah gunaan Narkoba dan Cara Mengatasi.
Semua kalangan.

VII.                       Metodologi Penelitian
  1. Subjek Penelitian
Dalam penelitian ini subjek penelitian berupa data / berita dari semua kalangan yang tercandu oleh Narkoba dan penyalah gunaan Narkoba.
      B.  Metode dan Instrumen Pengumpulan Data
1.  Metode Wawancara
Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara,yang memuat daftar      pertanyaan yang akan diajukan secara lisan.
2.  Metode Dokumentasi
Instrumen yang digunakan adalah pedoman dokumentasi untuk          mengumpulkan dan menganalisis data-data yang diperoleh dari sumber tertulis.

     C.   Metode Pengolahan Data dan Analisis Data
            Analisis Deskriptif

Daftar Pustaka


· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

semoga bermanfaat bagi kita semua.jangan lupa di like,,dan kunjungi artikel yang lain di materi sekolah.